Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari di Solok dan Limapuluh Kota

Padang, Kabarkita.net – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar menetapkan status tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 14 hari di Kabupaten Solok dan Limapuluh Kota.  Penetapan ini menyikapi peningkatan kasus Karhutla di dua wilayah tersebut, dan di wilayah lain.

Penetapan ini berdasarkan hasil rapat yang dilakukan belum lama ini oleh BPBD Sumbar bersama sejumlah pemerintah kabupaten dan kota. Wilayah Kabupaten Solok dan Limapuluh Kota berdampak cukup parah. Kondisi ini yang mendorong BPBD Sumbar menyatakan tanggap darurat Karhutla selama 14 hari.

“Walaupun dua wilayah Kabupaten ini ditetapkan status tanggap darurat, tapi di wilayah lain tetap diberikan bantuan juga. Karena sebaran titik Karhutla ini ada di setiap daerah Kabupaten dan Kota di Sumbar. Namun dengan kondisi yang beragam. Kami di BPBD Sumbar menyikapi kondisi ini secara serius dan terus berkoordinasi secara intens dengan BPBD di kabupaten dan kota,” Jubir BPBD Sumbar Ilham Wahab, Selasa (22/7/2025).

Dia menjelaskan selama tanggap darurat berlangsung, penanganan kawasan terdampak karhutla akan dilakukan secara berkelanjutan bersama sejumlah pihak yang ikut terlibat. Dengan cara itu, diharapkan pemadaman dan penanganan karhutla bisa dikerjakan secara optimal.

“Kami meminta kerjasama masyarakat agar tidak dengan sengaja membuka lahan perkebunan dengan cara membakar hutan. Kondisi cuaca lagi kering, api akan cepat meluas,” tegasnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Solok Candra menyampaikan bahwa di Kabupaten Solok sudah lebih 100 titik kebakaran yang terjadi sejak Mei hingga Juli 2025 ini. Seperti kebakaran di Bukit Junjung Sirih dan Hiliran Gumanti, bahkan nyaris mengancam pemukiman warga dan fasilitas umum.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan bupati untuk segera menetapkan status darurat karhutla, guna mempercepat mobilisasi sumber daya.

Ia mengimbau seluruh Camat dan Wali Nagari/Kepala Desa untuk aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

 “Kami minta seluruh elemen masyarakat untuk turut andil. Ini bukan kerja satu atau dua institusi saja. Bahaya Karhutla ini nyata dan kita harus mencegah sebelum terlambat,” katanya

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin mengungkapkan berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung hingga September 2025. Kondisi ini  akan membuat potensi karhutla akan semakin luas, bila tidak dilakukan langkah antisipasi sedini mungkin.

“Setiap hari kami menerima laporan titik api di Kabupaten Solok itu. Operasional kami pun terbatas akibat efisiensi anggaran. Maka, penetapan status tanggap darurat menjadi penting, agar koordinasi dan bantuan lintas sektor bisa optimal,” sebutnya.

Menurutnya, pada umumnya penyebab kebakaran masih berasal dari aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Oleh karena itu, dia menyatakan tidak segan-segan menindak tegas bila mendapati adanya masyarakat dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Dampak dari karhutla ini sangat buruk, selain hutan atau perbukitan terlihat gundul, asap karhutla itu juga bisa mengganggu kualitas udara. Jadi tindakan sengaja membakar hutan dan lahan perlu ditindak tegas,” ungkapnya. (*)

Categories: