3.000 Karyawan Belum Terdaftar BPJS, Wawako Padang: Ini Amanah Moral, Bukan Politik!

BPJS Kesehatan Padang

PADANG Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menghadiri Rapat Evaluasi bersama Tim Satgas Percepatan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Tahun 2025 di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Tim Percepatan Pembangunan (TPP), serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Dalam arahannya, Maigus Nasir menegaskan bahwa program jaminan kesehatan merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan.

“Program ini bukan soal politik, tetapi amanah moral dan tanggung jawab pemerintah untuk menjamin hak kesehatan warga,” ujarnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat lebih dari 3.000 karyawan di sejumlah perusahaan yang belum didaftarkan ke BPJS oleh pihak perusahaannya.

Dari total 127 ribu peserta BPJS Mandiri, sebanyak 12 ribu telah beralih ke program BPJS Pemko Padang. Sebagian besar di antaranya berasal dari kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS).

Wawako juga menyoroti adanya penyalahgunaan fasilitas BPJS gratis dan mengingatkan rumah sakit mitra untuk menjaga integritas serta mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Pemko Padang akan memanggil perusahaan yang belum patuh terhadap regulasi untuk dimintai klarifikasi. Jika tetap abai, sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin usaha akan diberlakukan,” tegasnya didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Sri Kurniayati.

“Mari bekerja dengan tulus dan penuh tanggung jawab. Setiap langkah kecil yang kita lakukan untuk masyarakat akan bernilai besar di mata Allah,” tutupnya.