Beredar video viral oknum Camat di Kota Padang yang diduga menjadi salah satu timses Paslon di Pileg dan Pilkada Kota Padang 2024 lalu.
Pada video berdurasi 4 menit yang diunggah oleh akun instagram Maidestal Hari Mahesa III, terlihat Camat yang berpakaian dinas mengarahkan ASN untuk memasang minimal 10 spanduk di tiap kelurahan. Di video itu oknum Camat yang berbicara sambil berdiri ini juga mengatakan bahwa perintah ini di-backup oleh pimpinan.
Camat yang diindikasikan berinisial AA ini menjadi viral pasca gugatan pasangan calon walikota dan wakil walikota Padang nomor urut 3 pada Pilkada Padang 2024 lalu, Hendri Septa-Hidayat.
Beragam komentar netizen turut memenuhi kolom komentar postingan video tersebut. Seperti yang ditulis oleh @rianti_chaniago “maling teriak maling”.
Salah satu ASN di Pemko Padang yang tidak ingin dituliskan namanya menyebutkan bahwa oknum itu memang all out untuk memenangkan Paslon incumbent.
“Begitulah kalau pejabat diangkat bukan karena kapasitas. Alhasil jadi abdi pejabat, bukan abdi negara. Tapi di zaman kepemimpinan yang kemarin bukan rahasia umum memang banyak diangkat pejabat yang sejenis itu,” ujarnya.
Menyambung pernyataan rekannya, salah satu ASN yang terlihat sudah senior bahkan mengeluarkan pernyataan lebih pedas.
“Bukan saja tidak punya kapasitas, bahkan yang jelas-jelas sudah ketahuan makan uang kantor dan memeras anak buah pun sampai sekarang masih aman-aman saja jabatannya, walaupun sempat dinonaktifkan. Mungkin mereka kesayangan para pejabat tinggi pemko yang sekarang sehingga selalu dilindungi,” ujarnya sinis.
Ketika ditanyakan peran Inspektorat dalam melakukan pembinaan kepada ASN yang bermasalah, dua ASN ini hanya tertawa.
“Kalau Inspektorat membuka mata, mana mungkin camat yang sudah bermasalah didudukan kembali menjadi camat, seperti tidak ada ASN lain yang lebih baik saja,” tambahnya lagi.
Sampai berita ini terbit, Inspektur Kota Padang, Arfian, belum memberikan tanggapan dari pesan WA yang dikirimkan oleh tim KabarKita. Namun disadur dari singgalang.co.id, Arfian mengatakan bahwa peristiwa itu adalah peristiwa ketika Pileg yang berlangsung Februari 2024, dan Camat Lubeg tersebut sudah dijatuhi hukuman. Walaupun di video yang beredar terlihat jelas bahwa video itu diambil pada bulan Juni 2024.