Gubernur Sumbar Resmikan Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat

Gubernur Sumbar, Mahyeldi meresmikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat dan Pelatihan Kesehatan (BKOM dan Pelkes). Peresmian ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 500-14-2025. Melalui peresmian ini, Mahyeldi menyatakan ruang untuk berinovasi bagi UPTD BKOM dan Pelkes Provinsi Sumbar dalam melayani masyarakat semakin luas.

“Dengan peresmian ini, BLUD mempunyai ruang melakukan inovasi. Tidak hanya itu, keberadaan BLUD juga dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ungkap Mahyeldi pada peresmian BLUD di Padang, Kamis (30/01/2025).

Peresmian ini menandakan kehadiran BLUD yang ke-39 di lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar. Mahyeldi menegaskan, dengan adanya BLUD, maka UPTD BKOM dan Pelkes Provinsi Sumbar memiliki keleluasaan dalam mengembangkan pelayanan dan potensi daerah. Tidak hanya itu, kehadiran BLUD juga meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan olahraga dan pelatihan kesehatan.

“BLUD UPTD BKOM dan Pelkes ini memiliki fasilitas yang saya kira lengkap. BKOM dan Pelkes akan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan berkualitas bagi masyarakat,” sambung Mahyeldi.

Kehadiran BLUD UPTD BKOM dan Pelkes ini juga mendapat dukungan dari banyak pihak, salah satunya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Muhidi. Menurutnya, kehadiran BLUD ini sejalan dengan berkembangnya tuntutan masyarakat terhadap kesehatan dan olahraga berkualitas.

“Kami mengapresiasi pendirian BLUD yang tidak lepas dari kerjasama antara Dinkes, OPD terkait, dan pihak lain yang turut berkomitmen,” ujarnya.

Status BLUD ini menurut Kepala UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar, Afando Ekardo, memberikan fleksibiltas dalam pengelolaan keuangan dan peningkatan kualitas pelayanan.

Turut hadir pada peresmian yang berlangsung meriah ini, Pj Sekda Sumbar, Pj Walikota Padang, Kepala OPD lingkup Pemprov Sumbar, serta pimpinan instansi vertikal. Selain itu juga hadir perwakilan BUMN dan BUMD.

Categories: ,