Kuota Minimal Belum Terpenuhi, Pendaftaran Calon Sekda Kota Pariaman Diperpanjang

Pariaman, Kabarkita.net – Pemerintah Kota Pariaman memperpanjang masa pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman selama tujuh hari kerja. Keputusan ini diambil setelah pembukaan pendaftaran bagi Sekda Kota Pariaman tutup, jumlah pelamar masih kurang dari syarat minimal kuota, yakni sebanyak empat orang.

Hingga waktu pendaftaran tutup, pelamar calon Sekda Kota Pariaman hanya berjumlah dua orang. Kedua pelamar ini berasal dari luar Kota Pariaman.

Perpanjangan pendaftaran ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pariaman, Irmadawani.

Ia mengungkapkan bahwa perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi pejabat yang memenuhi syarat agar ikut berkompetisi.

“Seleksi ini diperpanjang karena belum mencapai jumlah pelamar minimal. Kami berharap pada masa perpanjangan ini akan ada tambahan peserta dari berbagai instansi,” ujar Irmadawani pada Minggu (13/7/2025).

Dikatakannya, jabatan Sekda merupakan posisi krusial dalam struktur pemerintahan daerah, sehingga panitia seleksi sangat menekankan pentingnya proses yang kompetitif dan terbuka. Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk menjaring calon pejabat terbaik melalui seleksi yang transparan dan akuntabel.

“Seleksi jabatan sekda dilakukan terbuka agar kita bisa mendapatkan figur terbaik, memenuhi syarat, dan memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” jelas Irmadawani.

Dia menyebutkan, selama hampir dua pekan masa pendaftaran awal, belum ada satu pun Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kota Pariaman sendiri yang mendaftar. Kedua pelamar yang sudah tercatat berasal dari Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pasaman Barat.

“Sejauh ini baru dua orang yang mendaftar, satu dari Kabupaten Padang Pariaman dan satu kandidat lagi dari Kabupaten Pasaman Barat,” tambah Irmadawani.

Meskipun sempat terkendala sistem error pada Jumat lalu yang menghambat pendaftaran calon pelamar baru, Irmadawani berharap kuota minimal empat orang bisa terpenuhi sebelum masa perpanjangan berakhir. Jika tidak, bukan tidak mungkin pendaftaran akan kembali diperpanjang.

Para pelamar nantinya akan melewati serangkaian tahapan seleksi ketat, mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara akhir oleh panitia seleksi independen. Pemerintah Kota Pariaman optimis melalui seleksi terbuka ini, akan terpilih Sekda yang berintegritas, memiliki kapasitas manajerial, dan kepemimpinan birokrasi yang kuat untuk mendukung visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam membangun daerah. (*)

Categories: