Perampok Sadis Lansia di Kota Padang Ditangkap, Ternyata Pelaku Ponakan Korban Sendiri

Padang, Kabarkita.net –  Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap pelaku perampokan sadis yang menimpa seorang Lansia, Guslina (84) pada Kamis (17/6/2025). Pelaku bernama Syahrial (51), merupakan keponakan korban sendiri yang ditangkap di rumah korban Komplek Perumdam Blok F No 9, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Penangkapan pelaku tidak kurang 1x 24 jam dari kejadian. Dimana saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku berpura-pura baik dan menjadi saksi. Bahkan menunjukkan lokasi pelarian perampok.

Saat olah TKP ini, polisi menaruh curiga kepada pelaku karena keterangannya kerap berubah-ubah dan janggal. Akhirnya, pelaku dibawa ke markas Polresta Padang untuk diintrogasi. Setelah dilakukan pendalaman dan meminta keterangan lebih lanjut selama 12 jam, akhirnya pelaku mengakui bahwa dirinya lah yang melakukan perampokan.

“Pelaku sudah berhasil kami amankan dalam waktu kurang 1x 24 jam setelah laporan diterima. Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku merupakan keponakan korban sendiri,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, Jumat (18/7/2025).

Sebagai keponakan, korban sudah menganggap pelaku sebagai anak kandungnya sendiri. Namun karena sejumlah alasan, akhirnya nekat melakukan perampokan kepada korban.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami motif pelaku untuk merampok kerabatnya sendiri.

“Untuk informasi lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan. Saat ini proses pengembangan sedang berjalan,” tutup Kompol M. Yasin.

Sebelumnya sebuah aksi perampokan sadis terjadi di pemukiman Perumdam blok F no 9, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Kamis (17/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Pelaku masuk ke rumah korban dan menggasak harta benda milik korban. Beberapa emas dan perhiasan berhasil dibawa kabur.

Namun sebelum membawa hasil curian tersebut, pelaku sempat dipergoki oleh korban yang bangun hendak shalat tahajjud. Merasa aksinya diketahui, pelaku nekat menganiaya korban yang sudah berusia 84 tahun hingga harus menjalani perawatan medis akibat luka di bagian wajah dan sekijur tubuhnya. (*)

Categories: