Satlantas Polres Limapuluh Kota Tertibkan Parkir Liar di Kelok 9, Sembilan Pengendara Ditilang

Limapuluh Kota, Kabarkita.net — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Limapuluh Kota melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang jembatan layang ikonik Kelok 9, Sumatera Barat, Jumat (25/7/2025). Operasi ini dilakukan guna menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kemacetan di jalur strategis penghubung lintas provinsi tersebut.

Penindakan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga sore hari. Hasilnya, sembilan kendaraan terjaring operasi: empat unit mobil dan lima unit sepeda motor. Seluruh pengendara diberikan sanksi tilang di tempat.

“Kami laksanakan operasi ini dengan pendekatan yang tegas namun humanis, agar para pelanggar paham dan tidak mengulangi perbuatannya,” jelas KaSatlantas Polres Limapuluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal.

Larangan berhenti maupun parkir di sepanjang flyover Kelok 9 sebenarnya sudah diberlakukan sejak lama. Namun, masih banyak pengendara yang abai demi berswafoto atau sekadar berhenti menikmati pemandangan. Praktik ini sangat berisiko mengganggu kelancaran arus kendaraan yang melintas.

“Kelok 9 bukan tempat wisata, ini jalur vital antarwilayah. Satu kendaraan berhenti bisa membuat antrean panjang, bahkan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegas Iptu Zarwiko.

Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Patuh 2025 yang saat ini sedang berlangsung secara serentak di berbagai wilayah. Satlantas Polres Limapuluh Kota juga menindak pelanggaran serupa di sejumlah titik rawan lainnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama wisatawan dan pengemudi dari luar daerah, untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak memarkir kendaraan di zona terlarang.

“Kami ingin menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Itu tujuan utama kami,” tutup Iptu Zarwiko.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat, dan kawasan Kelok 9 bisa tetap menjadi jalur yang aman serta nyaman bagi semua pengguna jalan. (*)

Categories: