Tarif Tol Padang–Sicincin Mulai Berlaku Hari Ini, Rabu 30 Juli 2025

Padang, Kabarkita.net – Setelah melewati masa uji coba operasional tanpa tarif selama lebih dari dua bulan, jalan tol Padang–Sicincin akhirnya resmi memberlakukan tarif mulai hari ini, Rabu (30/7/2025).

Ruas tol sepanjang 36,6 kilometer yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) itu kini mengenakan tarif kepada seluruh kendaraan yang melintas, sesuai dengan golongan dan jenis kendaraan.

Pemberlakuan tarif ini diumumkan oleh PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola tol tersebut, dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Keputusan Menteri PUPR No. 134/KPTS/M/2025.

tarif tol yang berlaku mulai pukul 00.00 WIB hari ini adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I : Rp 50.500
  • Kendaraan Golongan II dan III : Rp 75.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V :Rp 100.500

Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Padang–Sicincin, Rino Satria menjelaskan bahwa penarikan tarif ini telah melalui kajian dan sosialisasi panjang kepada masyarakat dan pengguna jalan.

“Tarif ini sudah disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat dan mempertimbangkan aspek keekonomian proyek,” ujarnya

Menurutnya, selama masa sosialisasi sejak Mei lalu, arus kendaraan sudah menunjukkan tren positif, khususnya di akhir pekan.

“Kami mencatat rata-rata 12.000 kendaraan per hari melewati ruas tol ini. Harapannya setelah tarif diberlakukan, tetap ada minat karena manfaat dari segi waktu tempuh sangat besar,” tambah Rino.

Meski sebagian besar pengguna tol memahami alasan diberlakukannya tarif, sejumlah sopir angkutan mengaku masih mempertimbangkan efektivitas penggunaan tol dibanding jalan nasional.

“Kami memang lebih cepat kalau lewat tol, bisa hemat 30 menit sampai 1 jam, tapi untuk pengusaha angkutan tarif ini bisa jadi beban tambahan,” ujar Yusrizal, sopir truk yang ditemui di rest area Sicincin oleh wartawan.

Sementara itu, pengguna mobil pribadi seperti Fitri Arsyad, warga Padang, menyatakan dirinya tetap akan menggunakan tol, terutama saat mudik atau perjalanan ke arah utara Sumbar.

“Daripada macet di Lubuk Alung, mending bayar tol, asal jalannya aman dan terawat,” katanya.

Sistem Pembayaran Non-Tunai dan Layanan Pendukung

Pembayaran tarif tol dilakukan secara non-tunai menggunakan kartu elektronik dari bank-bank mitra seperti Mandiri, BRI, BCA, dan BNI. PT Hutama Karya juga telah memasang sistem integrasi pembayaran dan menyiapkan fasilitas top-up di setiap gerbang tol.

Selain itu, layanan pendukung seperti rest area di KM 18 dan KM 32 juga mulai beroperasi, menyediakan SPBU, musala, toilet, dan warung makan. Petugas layanan jalan tol disiagakan 24 jam untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Tol Padang–Sicincin merupakan seksi pertama dari Tol Padang–Pekanbaru yang direncanakan membentang sepanjang 254 km. Pekerjaan lanjutan menuju Bukittinggi dan Payakumbuh saat ini dalam tahap pembebasan lahan dan konstruksi awal.

Direktur Operasi III PT Hutama Karya, Koesharyanto, menyatakan bahwa progres pembangunan seksi lanjutan direncanakan akan mulai digarap intensif pada akhir 2025.

“Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat, karena tol ini bukan hanya jalan tol, tapi juga jalan masa depan untuk pertumbuhan ekonomi Sumbar,” katanya. (*)