Gara-Gara Uang Rp 50 Ribu, Pesta Pernikahan di Kota Solok Berujung Maut

Solok, Kabarkita.net Sebuah pesta pernikahan di Kota Solok, Sumatera Barat, berakhir tragis setelah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kejadian berdarah itu terjadi pada Selasa dini hari, 29 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Perumnas Tanjung Paku, Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Korban diketahui bernama Novrima (34), seorang wiraswasta asal Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Ia meninggal dunia setelah dianiaya oleh dua orang pria di lokasi kejadian.

Salah satu pelakunya bernama Robert (40), keluarga yang punya hajatan pesta, dan satu pelaku lagi merupakan tamu bernama Iqbal (24).

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan peristiwa ini bermula korban datang sebagai tamu undangan di acara orgen tunggal pesta pernikahan anak Robert. Disana korban mengkonsumsi minuman keras jenis tuak.

“Korban datang sebagai tamu di acara orgen tunggal pesta anak salah satu pelaku, yakni Robert. Disana korban mengkonsumsi minuman keras jenis tuak,” kata Kasat Oon Kepada Kabarkita.net ketika dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025) pagi.

Namun ditengah alunan music, korban menghampiri Iqbal dan meminta izin keluar sebentar untuk membeli rokok dan minuman sembari memperlihatkan uang Rp 50 ribu. Iqbal pun menyahut “Lai bisa Surang da? (Apa bisa pergi sendiri bang?-red). Korban pun menyahut “Bisa”. Saat itu korban sudah dalam keadaan mabuk.

Berselang 15 menit, korban kembali lagi ke lokasi pesta tanpa membawa apapun. Hal ini membuat cekcok antara Korban dengan Robert .

“Setelah korban pergi dan kembali lagi, ternyata korban tidak membawa apapun dari luar. Hal ini memancing emosi Robert karena dinilai tidak sopan. Sampai akhirnya Robert memukul kepala korban sebanyak satu kali di bagian kepala kiri dengan tangan kanannya,” kata Oon lagi.

Iqbal yang melihat ketegangan antara Robert dan korban pun langsung bereaksi dengan memukul kepala korban sebanyak satu kali dan korban terjatuh. Selanjutnya Iqbal menendang rusuk korban yang membuatnya tidak sadarkan diri.

Keributan ini mengundang perhatian tamu yang hadir. Mereka menenangkan emosi kedua pelaku dan membawa membaringkan korban di atas panggung.

“Setelah dipukul oleh Iqbal, korban tidak sadarkan diri. Pelaku dibawa ke dalam rumah oleh para tamu, sedangkan korban dibaringkan diatas panggung,” kata Oon lagi.

Tuan Rumah Minta Korban Dibuang ke Sungai

Setelah pemukulan ini, Iqbal memilih pulang ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi pesta dan mengganti pakaian. Sesudah itu, Iqbal kembali ke lokasi pesta untuk memastikan masalah sudah selesai atau belum.

Sesampai di lokasi, Iqbal melihat korban masih terbaring di atas panggung. Kemudian Robert selaku tuan rumah meminta Iqbal agar membuang korban ke sungai.

Iqbal pun menyanggupi permintaan tersebut dan membawa korban ke atas sepeda motor. Namun baru keluar dari lokasi pesta, Iqbal pertemu salah seorang tamu. Tamu tersebut meminta dia saja yang mengurus korban dan meminta Iqbal pergi.

Ditangan tamu ini, korban dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Solok. Disanalah diketahui korban sudah meninggal dunia. Pihak rumah sakit pun menghubungi pihak kepolisian.

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan,” kata Oon.

Pengejaran terhadap kedua pelaku pun dilakukan. Iqbal yang mengetahui korban sudah meninggal dunia sekitar pukul 05.30 WIB memilih untuk menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Ampalu, Sijunjung.  Karena setelah kejadian Iqbal melaju ke Sijunjung untuk ke rumah pacarnya. Sedangkan pelaku Robert ditangkap di Kota Padang Panjang.

“Kedua pelaku ditangkap dilokasi yang berbeda. Iqbal menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Ampalu di Kabupaten Sijunjung, sedangkan Robert ditangkap di Kota Padang Panjang,” katanya.

Saat ini kedua pelaku penganiayaan sudah diamankan di Mapolres Solok Kota untuk proses lebih lanjut. Kedua pelaku terancam dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.