Buntut Pemukulan Dokter Koas, KPK Cek LHKPN Ayah Lady Aurellia Pramesti

Buntut pemukulan dokter koas yang viral di Palembang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pengecekan harta kekayaan Ayah Lady Aurellia Pramesti. Lady adalah dokter koas yang viral akhir-akhir ini akibat kasus penganiayaan supir ibunya terhadap Ketua dokter Koas nya sendiri yang bernama Luthfi, buntut jadwal jaga.

Pemukulan terhadap Luthfi yang merupakan ketua dokter Koas di RSUD Siti Fatimah Palembang, dilakukan oleh sopir dari Ibu Lady Aurellia Pramesti yang bernama Datuk (DT), di sebuah cafe di Palembang. Pemukulan ini sendiri dilakukan di hadapan Ibu Lady.

Datuk sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan. Walaupun sebelumnya sudah mengupayakan perdamaian kepada keluarga Luthfi.

Tidak berhenti di sana, viralnya kasus pemukulan ini sampai menyeret semua anggota keluarga dari Lady. Hasil penelusuran netizen menemukan bahwa Ibu Lady yang bernama Lina Dedy yang memiliki berbagai usaha di bidang fashion, serta Ayahnya yang bernama M. Dedy Mandarsyah.

Diketahui pula bahwa Dedy Mandarsyah adalah seorang pejabat di Kementerian PU, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di Kalimantan.

Gelindingan kasus penganiayaan ini belum berhenti, berhubung netizen “merujak” Lady dan menjadi perhatian media nasional. Dari telusuran netizen juga ditemui bahwa Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan mencapai 9,4 miliar rupiah. Dan mencuri perhatian publik mengingat hartanya yang cukup besar, serta jabatannya yang strategis.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya menyampaikan bahwa analisis terhadap harta kekayaan Dedy Mandarsyah sudah dimulai.

“Sedang dilakukan analisis awak dulu sebelum diputuskan apakah perlu dilakukan pemeriksaan atau tidak” ujarnya.

Belum diketahui ujung dari buntut pemukulan dokter koas Universitas Sriwijaya ini. Namun banyak netizen memperkirakan kasus ini akan menjadi kasus Rafael Alun jilid 2.

Categories: