Mataram, Kabarkita.net – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) resmi menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai 1 hingga 10 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk memperkuat aspek keselamatan pendakian pascakejadian kecelakaan di kawasan Danau Segara Anak.
Kepala BTNGR, Yarman, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan Kemenko Polhukam dan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK, yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025.
“Penutupan sementara ini adalah bentuk upaya bersama memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi insiden di lapangan. Seluruh enam jalur resmi pendakian ditutup selama sepuluh hari,” jelas Yarman, Rabu (23/7/2025).
Penutupan ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025, dan berlaku untuk seluruh jalur pendakian resmi yang ada di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
BTNGR memberikan opsi bagi calon pendaki yang sudah membeli tiket elektronik (e-ticket) untuk periode 1–10 Agustus 2025. Pendaki dapat menjadwal ulang (reschedule) pendakian mereka sepanjang sisa musim pendakian tahun ini. Selain itu, BTNGR juga membuka opsi pengembalian dana (refund) bagi pendaki yang memilih untuk membatalkan perjalanannya.
“Kami mengimbau para pendaki untuk memahami dan mematuhi kebijakan ini demi keselamatan bersama dan kenyamanan aktivitas di Gunung Rinjani,” tegas Yarman.
Gunung Rinjani merupakan salah satu destinasi pendakian paling populer di Indonesia. Dengan langkah ini, pihak BTNGR berharap dapat meningkatkan standar keselamatan dan kesiapan pengelolaan risiko di kawasan taman nasional tersebut.