Padang, Kabarkita.net – Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura direkomendasikan oleh DPRD Sumbar untuk diganti oleh Gubernur, Mahyeldi Ansharullah. Kedua Kepala Dinas ini dinilai berkinerja buruk, terutama mengenai capaian program pemerintah.
“Ya betul, penggantian dua kepala dinas itu merupakan rekomendasi DPRD yang awalnya dibahas di tingkat Badan Anggaran atau Banggar,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, Minggu (13/7/2025)
Rekomendasi ini dikeluarkan oleh DPRD Sumbar pada rapat banggar, Kamis (10/7/2025). Dimana seluruh peserta rapat menyoroti kinerja kedua dinas tersebut
Dalam rapat ini, Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura disorot karena menjadi instansi dengan serapan anggaran terendah sejak dua tahun terakhir.
“Kami juga mendapati adanya surat kaleng yang pada intinya kepala dinas tidak bisa melakukan manajemen terhadap bawahannya sehingga berdampak pada rendahnya serapan anggaran,” ujarnya.
Apalagi, sektor pertanian merupakan salah satu program unggulan gubernur dan wakil gubernur atau menjadi tulang punggung perekonomian di Ranah Minang.
Bahkan, sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah provinsi selalu mengalokasikan 10 persen APBD untuk sektor pertanian.
Sementara untuk Dinas Pendidikan, Banggar maupun pimpinan DPRD Sumbar menyoroti kegagalan dinas terkait tentang gagal salur dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp19,8 miliar.
Imbasnya, pemerintah provinsi harus menanggung biaya pengerjaan menggunakan APBD Sumbar 2025.
“Dari kedua persoalan ini DPRD menilai kepala dinas ini tidak mampu menjadi penunjang utama terhadap implementasi program kepala daerah,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Evi menegaskan usulan penggantian dua kepala dinas tersebut merupakan bentuk pengawasan atau fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja pemerintahan, bukan sentimen pribadi.
Meskipun demikian, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada gubernur, apakah rekomendasi itu ditindaklanjuti atau tidak.
Hanya saja, DPRD mewanti-wanti apabila tidak ada evaluasi terhadap keduanya maka pencapaian program yang disusun bisa gagal.
“Saya rasa gubernur butuh orang yang betul-betul bisa merealisasikan program atau visi dan misi yang telah disusun,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna, Jumat (11/7/2025), Banggar DPRD Sumbar menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada gubernur mengenai kinerja dan pengelolaan belanja daerah, termasuk juga evaluasi secara menyeluruh kinerja organisasi perangkat daerah yang realisasinya anggarannya di bawah 90 persen.
Tidak hanya itu, Banggar DPRD juga meminta gubernur segera menuntaskan proyek-proyek strategis agar dimanfaatkan, dan tidak menjadi pekerjaan yang mangkrak, termasuk menyelesaikan sasaran dari program unggulan daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumbar 2021–2026 dan belum tuntas. (*)
Dua Kepala Dinas Ini Dapat Rekomendasi DPRD Sumbar Untuk Diganti, Ini Alasannya
Padang, Kabarkita.net – Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura direkomendasikan oleh DPRD Sumbar untuk diganti oleh Gubernur, Mahyeldi Ansharullah. Kedua Kepala Dinas ini dinilai berkinerja buruk, terutama mengenai capaian program pemerintah.
“Ya betul, penggantian dua kepala dinas itu merupakan rekomendasi DPRD yang awalnya dibahas di tingkat Badan Anggaran atau Banggar,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, Minggu (13/7/2025)
Rekomendasi ini dikeluarkan oleh DPRD Sumbar pada rapat banggar, Kamis (10/7/2025). Dimana seluruh peserta rapat menyoroti kinerja kedua dinas tersebut
Dalam rapat ini, Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura disorot karena menjadi instansi dengan serapan anggaran terendah sejak dua tahun terakhir.
“Kami juga mendapati adanya surat kaleng yang pada intinya kepala dinas tidak bisa melakukan manajemen terhadap bawahannya sehingga berdampak pada rendahnya serapan anggaran,” ujarnya.
Apalagi, sektor pertanian merupakan salah satu program unggulan gubernur dan wakil gubernur atau menjadi tulang punggung perekonomian di Ranah Minang.
Bahkan, sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah provinsi selalu mengalokasikan 10 persen APBD untuk sektor pertanian.
Sementara untuk Dinas Pendidikan, Banggar maupun pimpinan DPRD Sumbar menyoroti kegagalan dinas terkait tentang gagal salur dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp19,8 miliar.
Imbasnya, pemerintah provinsi harus menanggung biaya pengerjaan menggunakan APBD Sumbar 2025.
“Dari kedua persoalan ini DPRD menilai kepala dinas ini tidak mampu menjadi penunjang utama terhadap implementasi program kepala daerah,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Evi menegaskan usulan penggantian dua kepala dinas tersebut merupakan bentuk pengawasan atau fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja pemerintahan, bukan sentimen pribadi.
Meskipun demikian, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada gubernur, apakah rekomendasi itu ditindaklanjuti atau tidak.
Hanya saja, DPRD mewanti-wanti apabila tidak ada evaluasi terhadap keduanya maka pencapaian program yang disusun bisa gagal.
“Saya rasa gubernur butuh orang yang betul-betul bisa merealisasikan program atau visi dan misi yang telah disusun,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna, Jumat (11/7/2025), Banggar DPRD Sumbar menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada gubernur mengenai kinerja dan pengelolaan belanja daerah, termasuk juga evaluasi secara menyeluruh kinerja organisasi perangkat daerah yang realisasinya anggarannya di bawah 90 persen.
Tidak hanya itu, Banggar DPRD juga meminta gubernur segera menuntaskan proyek-proyek strategis agar dimanfaatkan, dan tidak menjadi pekerjaan yang mangkrak, termasuk menyelesaikan sasaran dari program unggulan daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumbar 2021–2026 dan belum tuntas. (*/ant)