Fokus Smart Surau dan Nol Anak Putus Sekolah, Wawako Padang Serahkan Dana Operasional 2025

Dana operasional RT/RW Padang

PADANG Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir, menyerahkan secara simbolis dana operasional triwulan III tahun 2025 kepada Ketua RT/RW, guru TPQ dan MDT, imam masjid, serta kader Posyandu dan PAUD se-Kecamatan Padang Barat.

Penyerahan berlangsung di sela kegiatan Subuh Mubarakah, bagian dari aktivasi Program Unggulan (Progul) Smart Surau, yang digelar di Masjid Sahara, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis (23/10/2025).

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para penerima dana operasional yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di tengah masyarakat.

“Ketua RT/RW, guru mengaji, imam masjid, serta kader Posyandu dan PAUD adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya,” ujar Wawako Padang ini.

Lebih lanjut, Maigus Nasir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menyukseskan Smart Surau, salah satu dari sembilan Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinannya bersama Wali Kota Fadly Amran.

“Program Smart Surau bukan sekadar gerakan keagamaan, tetapi juga wadah pembinaan karakter dan penguatan literasi digital bagi generasi muda. Ke depan, program ini akan dikembangkan dengan ruang digital, kurikulum TQA dan MDTW, serta kegiatan remaja reborn,” jelasnya.

Maigus juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengatasi masalah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Padang yang jumlahnya mencapai lebih dari 7.000 anak.

“Kami menargetkan tidak boleh ada lagi anak usia sekolah yang tercecer dari sistem pendidikan. Saya sudah meminta seluruh aparat kecamatan dan kelurahan agar proaktif mendata hingga tingkat RT. Dengan kerja sama semua pihak, target Nol Anak Putus Sekolah insya Allah bisa kita wujudkan,” tegasnya.

Adapun total dana operasional triwulan III tahun 2025 yang disalurkan untuk Kecamatan Padang Barat mencapai Rp651.300.000. Rinciannya meliputi insentif Ketua RT/RW sebesar Rp. 383.400.000, Guru TPQ Rp. 64.950.000, MDT Rp. 91.350.000, serta Imam Masjid Rp. 18.000.000, Kader Posyandu Rp. 87.600.000 dan Kader PAUD Rp. 6.000.000.