Korban Dugaan Malpraktek Klinik di Pariaman Melapor ke Komnas HAM dan Polda Sumbar

Padang, Kabarkita.net – Salah seorang warga Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Hengki Saputra (30) yang diduga menjadi korban malpraktek di salah satu klinik di Kota Pariaman melapor ke Komnas HAM dan Polda Sumbar, Rabu (16/7/2025). Laporan ini ditujukan untuk mendapatkan keadilan yang dialaminya karena mengalami kebutaan setelah mencabut gigi di klinik tersebut.

Kebutaan ini dialami Hengki pada mata kirinya. Dimana pada akhir tahun 2022 silam, Hengki pergi ke salah satu klinik di Kota Pariaman untuk mencabut gigi. Keputusan untuk mencabut gigi ini dikarenakan ada gigi yang tumbuh secara tak lazim hingga menyentuh langit-langit mulutnya. Kondisi ini membuat Hengki susah makan dan kerap menggigit lidahnya sendiri. Bahkan timbul sariawan yang tak kunjung sembuh.

“Saya hanya ingin mencari keadilan. Setelah cabut gigi, saya mengalami gangguan penglihatan hingga akhirnya buta sebelah. Ini mengubah hidup saya dan berdampak besar terhadap keluarga,” kata Hengki saat ditemui awak media, Rabu (16/7/2025).

Hengki berharap, melalui laporan ke Komnas HAM dan aparat penegak hukum, kasus ini bisa diselidiki secara adil dan menyeluruh.

Ia juga meminta perlindungan hukum, mengingat kondisi yang dialaminya telah mengganggu aktivitas sehari-hari dan menimbulkan trauma psikologis.

Nurhasni, Orang tua Hengki yang menemani saat pencabutan gigi tersebut menuturkan bahwa saat proses pencabutan gigi berlangsung, banyak darah yang keluar. Dokter yang menangani Hengki sampai istirahat sebanyak 2 kali di sela-sela proses pencabutan gigi.

Setelah gigi berhasil di cabut, Hengki sempat beraktivitas seperti biasa. Namun beberapa hari kemudian gejala aneh mulai terasa. Hengki merasa sakit kepala, suhu tubuh naik hingga kehilangan nafsu makan.

Menanggapi laporan ini, drg. Rini Susilawati Risman yang menangani Hengki di ASIR Dental Care membantah telah melakukan malpraktik.

Dia menegaskan bahwa prosedur pencabutan gigi yang dijalankan sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP) kedokteran gigi.

“Secara anatomi, tidak ada hubungan langsung antara saraf gigi dan saraf mata. Itu hanya mitos. Apa yang terjadi pada pasien kemungkinan besar karena faktor lain di luar tindakan medis yang kami lakukan,” kata drg. Rini.

Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum jika ada penyelidikan lebih lanjut. (*)

Categories: