Langkah Pemprov Sumbar untuk Optimalkan PAD di 2025

Kabar Kita – PADANG- Pemprov Sumbar berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi retribusi dan mendorong kepatuhan pajak masyarakat.

Menurut Gubernur Sumbar, Mahyeldi hal ini bertujuan untuk mensiasati keterbatasan fiskal daerah yang menyempit, akibat kebijakan efesiensi oleh Pemerintah Pusat.

“Optimalisasi potensi PAD sangat perlu karena memang ruang fiskal kita saat ini sangat terbatas. Sementara laju pembangunan harus tetap berjalan,”ujar Gubernur Mahyeldi.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan hal ini pada saat memimpin rapat evaluasi terkait capaian target pendapatan 2024 dan kajian potensi serta inovasi untuk pendapatan tahun 2025, bersama sejumlah pihak terkait di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (9/2/2025).

Mahyeldi menuturkan, guna mensukseskan upaya tersebut pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah. Pendapatan retribusi akan dimaksimalkan melalui skema sewa pemanfaatan aset.

Sedangkan untuk mendorong kepatuhan pajak, pihaknya telah menyiapkan skema insentif dan diskon pajak. Khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumbar, sejak (23/1) lalu kepatuhan pajaknya akan mempengaruhi tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Hal ini tertera pada SE Gubernur Nomor:082/SE-GSB/BAPENDA/2025.

“Khusus PNS, bagi yang tidak patuh. Pembayaran TPP nya akan mengalami penundaan,” kata Mahyeldi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Yozawardi Usama Putra menghimbau seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berperan aktif untuk mensukseskan amanat dari SE Gubernur tersebut.

“Agar SE tersebut efektif, harus ada penekanan di masing-masing OPD, jangan hanya menjadi beban Bapenda,” ucap Yozawardi

Pada rapat evaluasi terkait capaian target pendapatan 2024 dan kajian potensi serta inovasi untuk pendapatan tahun 2025 tersebut, tampak hadir seluruh Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar.

Categories: