Padang, Kabarkita.net – Persoalan minimnya jumlah terapis bagi anak penyandang Cerebral Palsy (CP) di Sumatera Barat masih menjadi pekerjaan rumah besar. Selain itu, aturan BPJS Kesehatan yang hanya menanggung biaya terapi hingga usia tujuh tahun kerap dikeluhkan para orang tua, padahal terapi bagi anak CP dibutuhkan sepanjang hidup.
“Kegiatan ini sudah rutin terlaksana dan terakomodir dalam APBD. Tapi yang jadi persoalan utama adalah jumlah terapis di Sumbar masih sangat terbatas. Ditambah lagi, BPJS hanya menanggung terapi anak CP sampai usia tujuh tahun. Padahal kebutuhan terapi ini sifatnya seumur hidup,” ujar Rafdinal, yang juga penasehat Yayasan Rumah Gadang Cerebral Palsy (Raga CP).
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Sumbar Rafdinal saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Terapis bagi Orang Tua Pendamping Anak dan Penyandang Disabilitas yang digelar di salah satu hotel di Kota Padang, Senin (11/8/2025). Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi.
Ia menambahkan, Yayasan Raga CP saat ini telah menjalin kerja sama dengan Baznas Sumbar, dan berharap dukungan tersebut bisa terus berjalan konsisten. Namun ia juga menilai fasilitas publik ramah disabilitas di Sumbar masih jauh dari memadai.
Kepala DP3AP2KB Sumbar, Erlin, dalam kesempatan yang sama menyebutkan bahwa sekitar 5 persen anak di Sumbar merupakan anak berkebutuhan khusus. Karena itu, diperlukan asesmen menyeluruh agar intervensi yang diberikan bisa lebih tepat sasaran.
“Pemerintah provinsi memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada orang tua yang mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus. Negara wajib hadir dan memberi perlindungan khusus bagi anak-anak hebat kita ini,” ujar Erlin.
Bimtek yang digelar berkat kerja sama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) dengan Yayasan Raga CP ini diikuti oleh peserta dari Kota Padang, Bukittinggi, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Pasaman.
Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi semua warga negara tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas.
“Selama ini perhatian publik lebih banyak terfokus pada masyarakat umum, sementara penyandang disabilitas kerap terpinggirkan. Pemprov sudah pernah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk disabilitas, dan kami berkomitmen untuk terus memberikan perhatian khusus,” jelas Arry.
Ia juga menyinggung rencana bantuan satu unit kendaraan untuk Yayasan Raga CP agar mobilitas terapis lebih mudah. Namun, hibah tersebut masih dalam tahap proses. Selain itu, kerja sama antara Pemprov, Baznas, dan Raga CP juga sedang digodok agar manfaatnya bisa segera dirasakan anak CP di Sumatera Barat. (*)