Petani di Dharmasraya Ditangkap karena Edarkan Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital

Dharmasraya, Kabarkita.net – Seorang petani berinisial JN (43), warga Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan menyimpan dan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh Tim Lupak Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya pada Selasa (22/7/2025) di kediaman pelaku.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan JN berawal dari laporan warga yang merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah petani tersebut.

“Berbekal laporan dari masyarakat, kami lakukan penyelidikan. Setelah informasi cukup, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan,” ujar AKP Rusmardi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana narkotika.

Di antaranya satu plastik klip bening berisi empat plastik klip kecil yang diduga kuat mengandung sabu, satu pack besar plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, tiga bungkus kaca pirek, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu unit ponsel merek Poco warna silver.

Penggeledahan disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat setempat, yakni Kepala Jorong Fauzi dan Ketua Pemuda Mudas, guna menjamin transparansi proses.

“Kepada kami, pelaku mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya. Saat ini ia telah kami amankan di Mapolres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Rusmardi.

Atas perbuatannya, JN akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara dalam waktu yang lama, sesuai dengan ancaman pidana bagi pengedar narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Rusmardi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar mereka.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tegasnya. (*)

Categories: