Siap-Siap Pemerintah Segera Buka Pendaftaran PPPK Paruh Waktu, Cek Informasinya Disini

Jakarta, Kabarkita.net – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan segera membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu padhttps://kabarkita.net/kri-bima-suci-jadi-kado-istimewa-hjk-padang-ke-356-bawa-taruna-dari-21-negara/a Agustus 2025. Proses ini resmi dimulai berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 yang berlaku sejak 7 Agustus hingga 20 Agustus 2025.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan, pembukaan formasi PPPK Paruh Waktu merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025. Tahap awal akan dimulai dengan pengusulan kebutuhan formasi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi melalui sistem elektronik BKN.

Pendaftaran ini diprioritaskan untuk:

Non-ASN yang terdaftar di database BKN dan aktif bekerja.

Non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN, namun sudah bekerja minimal dua tahun terakhir.

Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG Kemendikdasmen.

Selain itu, kesempatan juga diberikan kepada peserta seleksi CPNS atau PPPK 2024 yang tidak lulus atau belum mendapat formasi.

Jadwal Pelaksanaan PPPK Paruh Waktu 2025:

7–20 Agustus: Usulan kebutuhan oleh instansi

21–30 Agustus: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB

22 Agustus–1 September: Pengumuman alokasi formasi

23 Agustus–15 September: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)

23 Agustus–20 September: Usul penetapan Nomor Induk PPPK

23 Agustus–30 September: Penetapan Nomor Induk PPPK

Dengan jadwal ini, pemerintah menargetkan proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu bisa selesai pada akhir September 2025. (*)