
Maigus Nasir Tidak Bersalah, Prof Elwi: Siapa Saja Penyebar Bisa Dilaporkan
Padang,— Hari Pencoblosan Pilkada 12 hari lagi, masa kampanye bersisa 8 hari lagi. Tapi apa sejak ke sini ya serangan buzzer berbagai model penyebaran terus mengarah kepada kasus zaman Katumba tentang korupsi berjemaah DPRD Padang 2001 itu. Padahal putusan Mahkamah Agung sudah menegaskan Maigus Nasir tidak bersalah. Apakah buzzer itu paham hukum atau sengaja membabi buta karena melihat fakta survei…