
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Tambahan
Jakarta, Kabarkita.net — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8/2025). Juri menjelaskan bahwa penetapan hari libur ini bertujuan memberikan masyarakat kesempatan…