Jakarta, Kabarkita.net – Menteri Kebudayaan, Fadli zon resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN). Memperkuat identitas nasional menjadi alasan dasar yang kuat bagi Fadli Zon untuk menetapkan HKN.
“17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita. Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa,” ujar Fadli Zon dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (15/7/2025).
Penetapan tanggal tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 yang ditandatangani Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman. Peraturan itu menetapkan Lambang Negara Garuda Pancasila dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, sebagai simbol resmi persatuan bangsa.
Fadli menambahkan, “Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman.”
Untuk lebih terang, Fadli Zon menjabarkan 3 alasan kenapa Indonesia harus memiliki Hari Kebudayaan Nasional. Alasan tersebut adalah
- Memperkuat Identitas Nasional: Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika adalah lambang pemersatu bangsa, yang ditetapkan pada 17 Oktober 1951.
- Mendorong Pelestarian Kebudayaan: Hari ini menjadi momen strategis untuk memperkuat upaya pelindungan dan pengembangan kebudayaan lokal.
- Meningkatkan Kesadaran Generasi Muda: HKN diharapkan mendorong generasi muda untuk mencintai budaya Indonesia sebagai inspirasi menghadapi tantangan global.
Kemudian, ide untuk menetapkan tanggal 17 oktober tersebut tidak lain dari pertimbangan historis, yakni tanggal 17 oktober 1951 menjadi moment pengesahan semboyan Bhineka Tunggal Ika sebagai bagian dari lambang Negara.
Disamping itu, PP No 66/1951 pasal 5, dijelaskan makna semboyan tersebut sebagai symbol persatuan di tengah keragaman bangsa.
Bhineka Tunggal Ika juga punya akar dari kitab Sutasoma karya Empu Tantular yang maknnya menekankan pentingnya persatuan dalam perbedaan, sebuah filosofi yang relevan hingga kini.
Fadli juga menjelaskan bahwa ide untuk menetapkan Hari Kebudayaan Nasional ini berasal dari para seniman dan budayawan Yogyakarta. Setelah melalui kajian panjang sejak Januari 2025, usulan tersebut disampaikan ke Kementerian Kebudayaan. (*)