KENDARI – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Rakornas yang berlangsung pada 26-28 Agustus 2025 ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, serta para pakar dan akademisi. Forum ini menjadi ruang strategis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menyusun serta meningkatkan kualitas produk hukum daerah di seluruh Indonesia.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, saat membuka Rakornas menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah untuk mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Rakornas ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun regulasi hukum yang kuat, berkeadilan, serta mampu menjawab tantangan zaman. Fokus utama inisiatif ini adalah peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan tata kelola pemerintahan yang efisien,” tegas Tito.
Maigus Nasir, menyampaikan bahwa produk hukum daerah yang berkualitas akan menjadi landasan penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Melalui Rakornas ini, kita bisa memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi dalam penyusunan kebijakan hukum,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan.
Maigus berharap, momentum Rakornas ini dapat memperkuat kapasitas Pemerintah Kota Padang dalam menyusun produk hukum daerah, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan, pengelolaan sumber daya, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ke depan, kita ingin produk hukum di Kota Padang lebih partisipatif, transparan, dan aplikatif. Tidak hanya sekadar aturan, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Maigus.
“Produk hukum daerah juga diharapkan memberikan kepastian dan rasa aman bagi pelaku usaha. Dengan regulasi yang harmonis, kita dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, sejalan dengan visi pembangunan daerah dan program strategis nasional,” pungkasnya menambahkan.
Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 mencakup sejumlah agenda penting, mulai dari apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah, diskusi panel dengan narasumber nasional, hingga pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah dan pembukaan UMKM Expo 2025.