Mendadak Presiden Yoon Suk-yeol, mengeluarkan status darurat militer di Korea Selatan (Korsel). Pada pernyataan resmi Presiden Yoon Suk-yeol di depan awak media pada Selasa (3/12/24), status ini dikarenakan adanya pejabat yang ditenggarai pro Korea Utara.
Sontak penetapan status ini mengejutkan banyak pihak. Dari dalam negeri Korea Selatan sendiri, parlemen Korsel langsung mengadakan rapat, dan melakukan voting apakah mereka menyetujui atau tidak status negara yang terkesan dalam keadaan genting tersebut.
Pihak militer Korea Selatan pun sudah memasuki kota-kota dengan tank dan helikopter. Pihak militer bahkan sempat mengepung gedung parlemen, ketika anggota parlemen Korsel melakukan voting.
Usai melakukan voting, parlemen Korsel memutuskan tidak menyetujui penetapan status darurat militer oleh Presiden Yoon Suk-yeol. Meraka mendesak Presiden Yoon Suk-yeol untuk segera mencabut penetapan status tersebut.
Penolakan ini tidak hanya datang dari partai oposisi pemerintah, namun juga datang dari partai pendukung presiden sendiri.
Dengan kondisi itu mau tidak mau Presiden harus mencabut status darurat militer yang disampaikannya 6 jam sebelumnya.
Beberapa pihak di Korsel menyatakan penetapan status darurat militer oleh Presiden Yoon Suk-yeol dikarenakan ia mendapatkan tekanan luar biasa dari parlemen Korsel yang bisa berujung kepada penggulingan.
Menghindari penggulingan dirinya sebagai presiden tersebut, Yoon Suk-yeol diduga memakai instrumen militer.
Penetapan status di Korsel ini juga menjadi tanda tanya besar di dunia internasional. Tidak hanya memberikan turbulensi politik, tapi juga finansial. Pasca pengumuman Presiden Yoon Suk-yeol, saham-saham perusahaan besar Korsel seperti Hyundai dan Samsung terjun bebas.
Kronologi Darurat Militer Korsel
3 Desember 2024
Pukul 22.23
Presiden Yoon Suk-yeol mendeklarasikan status darurat militer.
Pukul 22.40
Ketua Partai Oposisi Lee Jaemyung dan Ketua Partai Presiden Han Donghun tidak setuju dengan penetapan status tersebut yang mereka anggap ilegal.
4 Desember 2024
Pukul 01.01
Parlemen Korsel mengadakan voting dan memutuskan TIDAK SETUJU dengan penetapan darurat militer dari Presiden.
Pukul 01.04
Parlemen Korsel membacakan hasil voting di hadapan media dan militer yang sudah mengepung gedung parlemen.
Pukul 01.10
Militer bergerak kembali ke barak
Pukul 04.26
Presiden Korsel menerima keputusan parlemen. Namun meminta Parlemen untuk menghentikan diskusi mengenai pemberhentian presiden dan memonopoli anggaran.
Pukul 04.40
Status darurat militer Korsel resmi dicabut.