Kasus Judi Online, Istana “Serahkan” Budi Arie ?

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era Jokowi, Budi Arie dikaitkan-kaitkan dengan kasus judi online. Kasus ini sudah menyeret 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (sebelumnya kementerian Kominfo). Sepuluh pegawai ini bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Dilansir oleh channel youtube Seword TV, Presiden Prabowo menegaskan kepada publik bahwa tidak ada pihak yang akan dilindungi terkait kasus judi online.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyampaikan pihak istana tidak akan melindungi Budi Arie, jika yang bersangkutan memang terlibat dalam upaya melindungi judi online.

“Kalau berkaitan dengan masalah itu (kasus judol), semua dikembalikan ke fakta hukum,” sambung Prasetyo Hadi.

Prasetyo Hadi juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo terhadap pemberantasan judi online.

Pernyataan Menseneg ini dinilai publik bahwa istana tidak akan memback up Budi Arie jika memang ditemukan keterkaitan yang bersangkutan dengan konstruksi kasus. Sementara bagi pengamat politik, pernyataan Mensesneg menyiratkan bahwa Budi Arie tidak memiliki back up politik lagi di belakangnya.
Merebaknya kasus perlindungan terhadap judol yang dilakukan oleh aparatur Kementerian Kominfo (sekarang Komdigi) ini menjadi kehebohan pertama yang terjadi di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini, termasuk melacak aset-aset yang diduga hasil dari judi online ataupun pencucian uang.

Categories: