Mahfud MD curhat pernah dikriminalisasi Polri ketika menjabat sebagai Ketua MK. Cerita Mahfud MD ini ditayangkan di channel youtube MerdekaDotCom, Sabtu (16/11/24), yang menghadirkan Mahfud dan Luhut Binsar Panjaitan sebagai bintang tamu.
Peristiwa ini ungkap Mahfud berawal ketika kasus cicak vs buaya antara Polisi dan KPK. Mahfud yang ketika itu Ketua MK menyatakan bahwa unsur pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto tidak bersalah.
“Serentak 12 polisi yang bertugas mengawal saya mengundurkan diri ramai-ramai. Jadi saya sebagai pejabat negara ketika itu tidak ada pengawalan sama sekali,” ujar Mahfud di video tersebut.
Mahfud mengungkapkan bahwa Sekjen MK menyarankan agar menyewa pengawalan dari pihak swasta saja, namun ia lebih memilih menghubungi Luhut Binsar Panjaitan.
Mahfud menghubungi Luhut dan mengatakan bahwa ia tidak memiliki pengawal lagi karena kasus Cicak vs Buaya, karena menyelamatkan Chandra dan Bibit.
Luhut pun menyatakan akan membantu Mahfud dengan mengirim pengawalnya. “Sudah Pak tenang saja, nanti saya kirim anggota,” ujar Luhut.
Luhut pun mengirimkan 2 orang pengawalnya dari Satgultor Kopassus untuk mengawal Mahfud MD.
“Ya tidak benar juga, masa Ketua MK digitukan,” ungkap Luhut di video tersebut.
Di video ini juga terungkap bahwa antara Mahfud dan Luhut Binsar Panjaitan sudah terjalin hubungan kekerabatan yang cukup lama. Mereka kenal karena sama-sama dekat dengan Almarhum Gus Dur.